Jakarta - Pihak Kepolisian dalam hal ini Polri akhirnya mengizinkan IPL dan ISL digelar. Meski demikian, kedua pihak terkait harus menjalankan syarat-syarat yang ditentukan Kemenpora.
Plt Menpora sekaligus Menko Kesra Agung Laksono telah memutuskan memberikan izin rekomendasi dengan tiga syarat. Syarat tersebut harus dipenuhi oleh masing-masing pihak, jika tidak, izin rekomendasi akan dicabut kembali.
''Kami dari pihak Kepolisian akan memberikan izin kepada IPL maupun ISL. Namun izin ini harus didahului dengan pemenuhan tiga syarat dari Menpora oleh pihak IPL ataupun ISL. Minimal mereka berkomitmen untuk melaksanakannya,'' ujar Kadiv Humas Irjen Pol Suhardi Alius di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/1/2013).
Suhardi menjelaskan, meski izin telah dikeluarkan pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak Menpora dan BOPI untuk mengevaluasi ketiga persyaratan tersebut. Jika tidak dipenuhi, maka izin dari Kepolisian pun akan tarik.
''Setiap tujuh hari akan kami evaluasi pelaksanaan tiga poin yang telah disampaikan oleh Menpora. Kami akan bekerja sama dengan Menpora dan BOPI. Jika ada salah satu atau seluruhnya poin itu dipenuhi maka izin akan kami cabut,'' ungkapnya.
''Kami itu kan melihat dari segi keamanan. Setiap dualisme pasti memicu konflik. Makanya kami melihat sepakbola sebagai kasus yang lain. Pihak Kepolisian di sini menghindari hal itu,''
''Pertimbangan lainnya adalah masalah pro dan kontra di masyarakat. Melihat masalah yang ada baik dari sisi polemik timnas dan kesejahteraan pemain, kami khawatir akan terjadi pemboikotan dari masyarakat,'' lugasnya.
0 komentar:
Posting Komentar