Rabu, 31 Juli 2013

Terkait Standar Kesehatan Pemain, PBR Minta PT LI Lebih Tegas



Jakarta - Meninggalnya pemain Pelita Bandung Raya, Sekou Camara, menjadi pelajaran berharga bagi klub-klub Indonesia untuk memerhatikan kesehatan pemain. PBR pun berharap PSSI dan PT. Liga Indonesia lebih tegas dalam menerapkan aturan soal standar kesehatan.

Camara mengalami serangan jantung ketika mengikuti latihan di Stadion Siliwangi, Sabtu (27/7/2013), sekitar pukul 21.30 WIB. Pemain asal Mali itu mendadak terjatuh.

Setelah itu, Camara langsung dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.48 WIB.

CEO PBR, Marco Paulo, mengatakan, pihaknya menyadari bahwa masih banyak kekurangan terkait alat-alat medis untuk mengantisipasi segala kejadian di lapangan. Untuk itu, manajemen klub akan berkomitmen melengkapi diri dengan semua standar kesehatan, baik dari perlengkapan maupun sumber daya manusianya.

"Kami akan membeli alat resusitasi jantung. Tapi, mulai Juni kemarin kami sudah mulai melengkapi peralatan fisioterapis," kata Marco di Jakarta, Rabu (31/7/2013).

"Tidak hanya dokter tim saja, tapi kami juga tidak boleh setengah-tengah ada di dalam tim. Kami akan menerapkan kebijakan bahwa dokter tim tidak hanya mendampingi pertandingan tapi juga latihan resmi," sambungnya.

Namun, lanjut Marco, PBR juga berharap PT. Liga Indonesia bersama PSSI sebagai pengawas liga mau menerapkan aturan yang tegas terkait hal tersebut. Selain soal kesehatan, PT Liga Indonesia diminta menerapkan licensing yang lebih tinggi.

"Harus ada tim yang mengawasi apakah regulasi soal standar kesehatan itu terlaksana. Jangan hanya lihat pertandingan. Tapi faktor pelengkapnya sesuai standar FIFA juga dipenuhi," katanya.

"Untuk apa dapat license kalau sebenarnya tidak bisa. Kalau kami tidak lolos licensing ya jangan diloloskan. Jangan dipaksakan. Demikian juga dengan klub lain. Itu kalau kita memang ingin sepakbola maju," ujar Marco.

Selasa, 30 Juli 2013

Pengertian Ideologi



Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.

Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita.

Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.

Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.

Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.

Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme. Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.

Dengan demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.

Notonegoro sebagaimana dikutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri:
1) Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan;
2) Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.

Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya.

Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat, yang harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat. Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Melalui rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan, membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Pengertian yang demikian itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.

Cara mempercepat koneksi modem Smartfren dengan open DNS



Jika anda memiliki modem smartfren, dan ingin mendapatkan koneksi internet cepat, kita bisa menggunakan DNS Server alternatif.

Berikut DNS yang bisa digunakan pada modem smart :
(1). Google Public DNS
a). Untuk Preferred DNS server isikan dengan DNS servers: 8.8.8.8 ( tulis dengan 008.008.008.008 )
b). Untuk Alternate DNS server isikan dengan DNS servers: 8.8.4.4 ( tulis dengan 008.008.004.004 ).

(2). OpenDNS
a). Untuk Preferred DNS server isikan dengan DNS servers: 208.67.222.222 ( tulis dengan 208.067.222.222 )
b). Untuk Alternate DNS server isikan dengan DNS servers: 208.67.220.220 ( tulis dengan 208.067.220.220 )

(3). Level 3
a). Untuk Preferred DNS server isikan dengan DNS servers: 4.2.2.1 ( tulis dengan 004.002.002.001 )
b). Untuk Alternate DNS server isikan dengan DNS servers: 4.2.2.2 ( tulis dengan 004.002.002.002 )

Buka tab setting pada user interface modem anda, dan masukkan salah satu settingan DNS di atas, mudah2an bisa menbantu anda mendapatkan layanan internet cepat.

My Profile

Foto saya
Hanya pelajar yang baru kenal namanya internet dan ketagihan wkwk :v blogger dri sd sih tpi msih cupu :'v yaaa harapannya sih Ingin menjadi orang yang sukses dunia dan akhirat.
 
Diberdayakan oleh Blogger.